news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman Noor Farid dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Ditanya Pemeriksaan KPK Warek I Unsoed Mengaku Lupa, Noor Farid: Sempat Ngantuk!

Warek I Unsoed mengakui pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya berfokus pada mekanisme dan kriteria seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Noor Farid buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengakui pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap dirinya berfokus pada mekanisme dan kriteria seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Hal itu disampaikan Noor Farid usai konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026) sore.

"Intinya mekanisme seleksinya ditanyakan. Terus kriteria dia lolos atau tidak, apa? Artinya yang lebih difokuskan soal seleksi mandiri itu," kata Noor. 

Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Banyumas, Jawa Tengah
Sumber :
  • dok. fmipa.unsoed.ac.id

Ia mengaku tidak mengingat secara rinci seluruh pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK selama pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Kamis (20/8/2026) lalu.

"Oh, saya lupa ya. Waktu itu memang sampai ngantuk segala ini. Jadi, kalau pertanyaan saya lupa," katanya.

Ia menjelaskan Unsoed memiliki tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni seleksi berdasarkan prestasi, seleksi berdasarkan tes, dan seleksi mandiri.

Untuk seleksi berdasarkan tes atau UTPK, Unsoed pada tahun sebelumnya melayani sekitar 18 ribu calon mahasiswa.

"Sementara penerimaan melalui jalur mandiri rata-rata mencapai sekitar 30 persen," katanya.

Ia mengatakan calon mahasiswa yang belum tertampung melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi maupun tes dapat mengikuti seleksi melalui jalur mandiri.

Menurutnya, seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria yang dimasukkan ke dalam sistem, antara lain nilai rapor, nilai mata pelajaran tertentu, prestasi akademik dan nonakademik, serta pengalaman organisasi.

"Prestasi ada dua, akademik dan nonakademik, kemudian yang terakhir keorganisasian. Jadi, nilai anggota, sama pengurus, sama ketua beda. Tingkatannya juga beda-beda," katanya.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Mengenai akses Rektor Unsoed terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru, ia mengatakan akses tersebut digunakan untuk menjalankan fungsi pemantauan sebagai pimpinan universitas dan tidak dapat digunakan untuk meloloskan calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria.

"Kalau nilainya enggak masuk, ya enggak bisa masuk. ID yang dimiliki Pak Rektor itu untuk masuk selaku pimpinan, untuk memantau," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan Unsoed memiliki sistem pengawasan internal melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Setelah proses seleksi selesai, mekanisme penerimaan mahasiswa dapat diperiksa untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Noor juga memastikan pemeriksaan KPK tidak mengganggu kegiatan akademik di Unsoed.

Menurutnya, jadwal perkuliahan berbagai jenjang, mulai diploma hingga doktor, telah disiapkan dan berjalan normal.

"Enggak ada kelumpuhan. Kuliah sudah kita set dan akan berjalan baik dari D1, S1, profesi, maupun S2, S3," katanya menegaskan.

Terkait kemungkinan adanya laporan masyarakat, Noor Farid mengaku tidak mengetahuinya dan mengatakan tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. (ant)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral