Terima Dumas Dugaan Politik Uang Kegiatan Muktamar NU, Ini Respons KPK
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com -Â Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada arena Muktamar NU beberapa waktu lalu.
Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau turut menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen kronologi serta uang tunai yang diduga sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan terpilih.
Berkas pengaduan beserta uang tersebut diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan diterima.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto mwngatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi dari praktik suap maupun korupsi.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan dugaan pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam di Muktamar NU.
Mereka pun meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ia juga mendesak KPK segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.Â
Di sisi lain, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi adanya laporan yang dimaksud.
Kendati demikian, Budi membantah adanya penyerangan uang dari pihak pelapor tersebut.
"Benar, ada laporan tersebut. Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK," kata Budi.
Budi mengaku pihaknya akan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan laporan tersebut.
Ia menyebut hasil penelusuran bakal disampaikan pihaknya kepada pelapor dugaan perkara itu.
"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progress tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi.(raa)
Load more