news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Tangsel, Amankan 360.000 Lembar Pecahan Rp100 Ribu.
Sumber :
  • istimewa

Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar Hendak Diedarkan Para Sindikat di Tangsel via Bank Swasta

Para sindikat pemalsuan uang di Tangerang Selatan ini telah memperhitungkan nilai tukar antara uang palsu buatan mereka dengan uang asli pada kisaran tertentu.
Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOenews.com - Polda Metro Jaya menyebut para sindikat produksi uang palsu dengan total nilai Rp36 miliar, di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berniat mengedarkannya ke salah satu bank swasta.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Viktor di Jakarta, pada Sabtu (22/8/2026).

Viktor mengatakan, motif sindikat yang beranggotakan empat orang dengan masing-masing berinisial N, S, D, dan AB ini, ingin meraup keuntungan ekonomi instan dengan skema pertukaran tertentu.

"Apa yang diharapkan daripada yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat," kata Viktor.

Kombes Viktor: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Pakai Skema Tukar 3:1
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Ia juga mengatakan, dalam praktiknya, para pelaku mengincar selisih keuntungan yang cukup besar dari setiap lembar uang palsu yang mereka cetak. 

Para sindikat ini telah memperhitungkan nilai tukar antara uang palsu buatan mereka dengan uang asli pada kisaran tertentu.

"Dari satu perbandingan nilai tersebut, jadi sindikat ini berupaya mengambil keuntungan finansial secara ilegal," ujarnya.

Tim penyidik pun telah melakukan pendalaman rencana distribusi yang disiapkan oleh para pelaku. 

Berdasarkan keterangan awal, uang palsu sebanyak 360.000 lembar cetakan tahun 2016 tersebut rencananya akan disisipkan melalui jaringan khusus, termasuk indikasi penyebaran yang menyasar salah satu bank swasta dengan cara dicampur bersama uang asli.

"Biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," kata Viktor.

Meski demikian, upaya penyebaran barang bukti uang palsu yang setara dengan jumlah Rp 36 miliar ini, dipastikan belum sempat beredar di masyarakat karena berhasil diungkap oleh petugas kepolisian.

"Saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar tuntas aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta jaringan yang mendanai operasional produksi yang bernilai aset hingga Rp1 miliar," ujarnya.

Tim penyidik Dirreskrimsus juga terus melakukan pengembangan terhadap salah salah pelaku AB yang berperan sebagai pengendali, pengorder sekaligus pemodal utama (founder) dalam mendanai seluruh kegiatan peralatan produksi senilai Rp1 miliar sejak empat bulan lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa praktik sindikat ini tergolong rapi. Dari tiga orang dipekerjakan untuk mencetak uang palsu, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral