- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Ramai Status Desil di DTSEN Berubah, BPS Beberkan Alasan dan Cara Pemerintah Tentukan Peringkat Kesejahteraan
Karena menggunakan gabungan berbagai indikator, perubahan pada satu kondisi tidak serta-merta membuat posisi desil sebuah keluarga berubah. Penentuan peringkat tetap mempertimbangkan keseluruhan karakteristik yang tersedia.
PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga diterapkan secara internasional. Metode ini terutama digunakan ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit dikumpulkan maupun diverifikasi secara lengkap.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati dapat diolah secara sistematis untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif setiap keluarga.
Dalam praktiknya, desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.
Informasi ini dapat menjadi salah satu pertimbangan kementerian/lembaga dalam menentukan sasaran dan prioritas program.
Namun, posisi desil bukan daftar otomatis penerima bantuan atau program pemerintah. Penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program.
Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi suatu keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.
Karena itu, data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperbarui agar tetap menggambarkan kondisi masyarakat terkini.
Perubahan pada satu indikator pun tidak otomatis menggeser posisi desil. Sebab, proses pemeringkatan tetap menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan dari berbagai sumber. Data tersebut antara lain berasal dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencatat 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data tersebut terus dimutakhirkan agar semakin sesuai dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah. Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal resmi, seperti Cek Bansos atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.
Namun, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil langsung berubah. Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sesuai data serta metode yang berlaku.