news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

72 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan, Bareskrim Bocorkan Rinciannya.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

72 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Karhutla di Kalimantan, Bareskrim Bocorkan Rinciannya

Baru-baru ini  Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang
Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni awalnya menyampaikan, ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di 9 Polda. 

Polri kemudian melakukan asistensi untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan.

Puluhan laporan polisi itu tersebar di Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda, Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.

"9 Polda ini telah melaksanakan proses penyeldikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang tersangka per orangan yamg mana proses penyelidikan dan penyidikan di titik-titik api yang terjadi di lapangan setelah tadi ada hotspot kemudian dicek ternyata benar ada kebakaran," jelas Brigjen Irhamni, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026).

Brigjen Irhamni mengatakan diduga kuat pembakaran lahan itu disengaja oleh pelaku. Berikut rincian tersangka karhutla:

Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka

Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api

Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka

Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, tersangka 8 orang.

Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik, tersangka 11 orang

Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, tersangka 2 orang

Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api tersangka 1 orang.

Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.

Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral