news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • YouTube/Setpres

Prabowo Ultimatum Keras Pelaku Karhutla: Korporasi Terbukti Suruh Bakar, Cabut Izinnya!

Edy melaporkan masih terdapat 306 hotspot di Riau. Titik panas tersebut terutama berada di wilayah selatan, sementara kawasan utara relatif aman.
Senin, 24 Agustus 2026 - 12:07 WIB
Reporter:
Editor :

“Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati. Nanti pemerintahnya yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat,” kata Prabowo.

Ia meminta skema pembukaan lahan tersebut diorganisir melalui kelompok tani dan desa. Pembiayaan, kata dia, dapat didukung melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun koperasi.

“Diorganisir per kelompok tani, diorganisir per desa. Nanti biayanya bisa melalui KUR, koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” tegasnya.

Prabowo kemudian menaikkan peringatan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran lahan. 

Ia meminta kepolisian, kejaksaan, dan aparat intelijen melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi perusahaan memerintahkan pembakaran.

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki, ya,” ujar Prabowo.

Bahkan, Prabowo menyatakan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin korporasi apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam pembakaran lahan. Ancaman tersebut berlaku terhadap korporasi apa pun yang terbukti ikut memerintahkan praktik pembakaran.

“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapa pun, korporasi apa pun. Ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh bakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main, ya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menindak pihak yang sengaja membakar lahan. “Tolong kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” kata Prabowo. (agr/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:43
06:57
02:58
01:39
09:08
00:57

Viral