- Foe peace simbolon/viva
Tak Hanya Supriyono, Polisi Juga Akan Panggil OJK hingga Kemensos Terkait Rekening AMPB
Jakarta, tvOnenews.com - Tidak hanya Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang akan dipanggil polisi.
Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Kementerian Sosial (Kemensos) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rekening Supriyono yang diblokir.
Supriyono akan dipanggil untuk mengklarifikasi penggalangan dana yang dilakukan menjelang rencana aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Pemanggilan dilakukan setelah muncul polemik terkait rekening yang disebut berisi dana pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta yang kini sudah diblokir pihak bank atas permintaan aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik ingin mengetahui secara jelas tujuan penggalangan dana tersebut.
“Penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Supriyono dijadwalkan dimintai keterangan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil OJK. Sementara Kemensos dijadwalkan memberikan keterangan sehari setelahnya.
“Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan Rabu 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis 27 Agustus,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait polemik rekening Koordinator AMPB Supriyono yang sebelumnya diblokir pihak bank.
Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan permohonan tersebut diajukan kepada pihak bank dan memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
“Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening,” kata Kombes Budi Hermanto, Senin, 24 Agustus 2026. (Foe Peace Simbolon)