- Istimewa
Massa Gelar Aksi di Depan PN Jaksel, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah hingga Dukung Independensi Hakim
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diwarnai aksi unjuk rasa pada Senin (24/8/2026).
Puluhan massa yang berkumpul di sekitar PN Jakarta Selatan sempat membuat arus lalu lintas di depan PN Jaksel tersendat. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak praperadilan Febrie Adriansyah, mendukung independensi hakim, serta mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut secara tuntas setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Sementara sidang praperadilan eks Jampidsus di PN Jakarta Selatan berjalan pada pukul 10.00 WIB, sidang dengan perkara Nomor 135 beragendakan pemeriksaan saksi ahli dimulai.
Sementara itu, sidang perkara Nomor 134 dengan agenda penyampaian kesimpulan dari para pihak dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB.
Kedua agenda tersebut menjadi perhatian massa yang melakukan aksi di sekitar kompleks PN Jakarta Selatan.
Koordinator aksi Jeremy Kando menegaskan, kehadiran massa bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sipil agar proses peradilan berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari tekanan maupun intervensi.
“Kami mendukung independensi hakim. Hakim harus memutus berdasarkan hukum dan fakta persidangan, bukan karena tekanan dari pihak mana pun. Proses pemberantasan korupsi juga tidak boleh terhambat oleh proses praperadilan," katanya.
Massa menegaskan bahwa praperadilan merupakan mekanisme hukum yang sah dan harus dihormati.
Namun, mekanisme tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan atau mengaburkan pengusutan terhadap substansi perkara apabila masih terdapat dugaan tindak pidana yang harus dibuktikan melalui proses hukum.
Aksi massa di depan PN Jakarta Selatan menjadi salah satu bentuk tekanan publik agar proses hukum berjalan transparan, independen, dan tidak tunduk pada kepentingan pihak mana pun. (muu)