GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Hukum Sebut TPPU Harus Berawal dari Tindak Pidana Asal

Sehingga jika terdapat kecukupan bukti yang kuat penyidikan TPPU kemudian dapat digabungkan dengan tindak pidana asal berdasarkan Pasal 75 UU TPPU.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15 WIB
Sidang Praperadilan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi ahli hukum pidana Mahrus Ali menyebut bahwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak akan muncul tanpa ada tindak pidana asal alias predicate crime.

Hal itu dikatakan Mahrus dalam sidang praperadilan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"TPPU itu tidak mungkin terjadi tanpa predicate offense. Tidak mungkin terjadi," kata dia.

Mahrus menjelaskan, bahwa TPPU dapat ditemukan jika penyidik sudah mengetahui tindak pidana asal berdasarkan penyidikannya.

Mantan Dirdik Jampidsus Dihadirkan di Praperadilan, Ungkap Sosok Febrie Adriansyah: Manut Pimpinan
Mantan Dirdik Jampidsus Dihadirkan di Praperadilan, Ungkap Sosok Febrie Adriansyah: Manut Pimpinan
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Sehingga jika terdapat kecukupan bukti yang kuat penyidikan TPPU kemudian dapat digabungkan dengan tindak pidana asal berdasarkan Pasal 75 UU TPPU.

Ia juga mengungkapkan, bahwa TPPU merupakan follow-up crime, sehingga tempus tindak pidana asal harus lebih dahulu.

Penyidikan TPPU tanpa terlebih dahulu melakukan penyidikan tindak pidana asal berpotensi melanggar Pasal 69, Pasal 74, dan Pasal 75 UU TPPU.

"Pasti dilakukan penyidikan tindak pidana asal dulu. Baru dari penyidikan tindak pidana asal ternyata ditemukan minimal dua alat bukti," ujarnya.

Ia menegaskan satu surat perintah penyidikan yang sejak awal langsung memuat penyidikan tindak pidana asal dan TPPU juga tidak diperbolehkan.

"Tetap tidak boleh karena melanggar Pasal 74 dan 75 plus Pasal 69," ujarnya.

Diketahui, Febrie mengajukan gugatan praperadilan salah satunya terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Dalam sidang ini, Febrie merupakan permohon, sementara Polda Metro Jaya merupakan termohon I, Kortas Tipidkor sebagai termohin II, dan Kejaksaan Agung turut termohon.

Adapun dalam perkara ini, Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Tak sendiri, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR). (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Unsoed Jual "Kursi" Mahasiswa Baru Rp50-500 Juta ke Siswa SMA Lewat Guru

Unsoed Jual "Kursi" Mahasiswa Baru Rp50-500 Juta ke Siswa SMA Lewat Guru

KPK menyebut proses penawaran "kursi" mahasiswa baru dilakukan guru yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator lewat jalur mandiri Unsoed seharga minimal..
20 Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Referensi Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 20 contoh ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 referensi caption di media sosial.
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan Pada Sabtu

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia akan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada Sabtu.
Tragedi Minab, Ratusan Siswa SD Meninggal Akhirnya Terkonfirmasi, Namun AS Tetap Tak Mau Bertanggung Jawab

Tragedi Minab, Ratusan Siswa SD Meninggal Akhirnya Terkonfirmasi, Namun AS Tetap Tak Mau Bertanggung Jawab

Tragedi kemanusiaan berupa serangan Amerika Serikat terhadap sebuah sekolah dasar untuk anak perempuan di Minab telah dikonfirmasi, tetapi Washington berusaha menghindari tanggung jawab
Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi, Ruben Onsu Terancam Kena Hukuman Paling Lama 4 Tahun dengan Pasal Ini

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi, Ruben Onsu Terancam Kena Hukuman Paling Lama 4 Tahun dengan Pasal Ini

Nama artis Ruben Onsu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Viral karena tiba-tiba diumumkan jadi tersangka, begini penjelasan Polisi.

Trending

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tuai Respons Positif

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terhadap lebih dari 6.500 transaksi ekspor selama dua bulan 13 hari menemukan potensi tambahan sekitar 5 miliar dolar AS dari perbedaan dan penyesuaian harga.
Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Resmi Ditahan KPK, Rektor Unsoed Terseret Dugaan Korupsi Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. 
Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: 4 dari 5 Wakil Indonesia Telan Kekalahan di Babak Perempat Final

Rekap Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 pada babak perempat final yang berlangsung pada hari Jumat 21 Agustus kemarin.
Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Era Media Sosial, Masyarakat Diimbau Jangan Sembarang Sebar Informasi

Perkembangan teknologi yang mendorong kecepatan informasi diantaranya melalui media sosial perlu didasari etika dari masyarakat.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral