news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktor Revaldo Fifaldi..
Sumber :
  • Istimewa

Artis Revaldo Fifaldi Ditangkap Lagi, Terciduk Pesan Sabu Seharga Rp650 Ribu

Artis Revaldo Fifaldi ditangkap lagi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (24/8/2026).
Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Revaldo Fifaldi ditangkap lagi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, dia pernah beberapa ditangkap usai terlibat kasus serupa. Revaldo ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu hingga divonis dua tahun penjara.

Pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Lagi-lagi Revaldo ditangkap pada tahun 2023.

Dia pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Namun, pada Senin (24/8/2026) malam, artis tersebut kembali ditangkap. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya transaksi narkotika di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi," ungkapnya, Selasa (25/8/2026). 

Setelah itu, sambung dia, Revaldo ditangkap beserta sejumlah barang bukti antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit HP yang ditemukan di rak sepatu. 

Petugas kepolisian lantas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi asal narkoba yang ada pada tersangka saat dia diamankan di lokasi. 

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," ungkapnya.

Nasriadi mengatakan akhirnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," pungkasnya. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
02:16
01:22
22:18
03:49
05:11

Viral