Kronologi Penangkapan Artis Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi barang terlarang di sebuah apartemen, Jalan Bintaro Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Jakarta Barat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," ujar Nasriadi saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (25/8).
Setelah memastikan identitas tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi di tempat, Revaldo mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang seharga Rp650 ribu untuk paket setengah gram.
Transaksi dilakukan secara daring melalui transfer bank.
Guna pemeriksaan lebih mendalam, Revaldo beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Nasriadi mengonfirmasi bahwa sang aktor terbukti mengonsumsi zat terlarang berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," ujarnya. (ant/dpi)
Load more