- Bakom
Qodari Buka Suara soal Demo 27 Agustus: Pemerintah Hormati Hak Warga Sampaikan Aspirasi
Pemerintah Minta Aksi Tetap Sesuai Aturan
Meski menyatakan menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, pemerintah tetap menekankan pentingnya pelaksanaan aksi dalam koridor aturan yang berlaku.
Qodari mengatakan pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus terhadap rencana demonstrasi tersebut. Pemerintah memandang aksi unjuk rasa sebagai bagian dari dinamika kehidupan demokrasi yang telah berlangsung dan menjadi salah satu cara warga negara menyampaikan aspirasi.
Dengan demikian, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026, akan diikuti sejumlah kelompok dengan latar belakang dan aspirasi yang berbeda. Pemerintah menilai keberadaan aksi tersebut sebagai bagian dari dinamika negara demokrasi.
Qodari pun menegaskan tidak ada sesuatu yang khusus dari rencana demonstrasi tersebut selama masyarakat yang menyampaikan pendapat tetap berada dalam koridor aturan. (agr/nsp)