- Tim tvOnenews/Aldi Herlanda
Polda Metro Jaya Amankan Sajam Hingga Bahan Pembuat Bom Molotov Jelang Aksi di Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa dalam aksi diamankan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya jelang aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Barang bukti tersebut di antaranya, senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan hingga bahan pembuat bom molotov.
"Ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers.
Budi menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, barang-barang tersebut merupakan yang dilarang dibawa dalam aksi unjuk rasa.
"Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak
diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," jelasnya.
Dengan diamankan barang-barang ini untuk memastikan agar penyampaian aspirasi oleh masyarakat berjalan dengan tertib, aman dan nyaman.
"Polri hadir memberikan, mengawal dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama, agar
pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab," tandasnya.
Sebelumnya untuk mengamankan jalannya aksi, belasan ribu personel telah disiagakan. Pengamanan rencananya dilakukan secara berlapis agar penyampaian aspirasi masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung memastikan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Ia juga mengaku Polisi tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi," katanya.
Ia mengungkapkan petugas yang bertugas mengamankan aksi tidak akan dilengkapi oleh senjata api maupun senjata tajam.
"Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," ungkapnya.
Reynold mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi aksi untuk memperhatikan perkembangan situasi di lapangan dan mengikuti arahan petugas. (aha/ree)