news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Temukan Rp2,8 Miliar di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe

KPK menyita uang senilai Rp2,8 miliar dalam SGD dan USD dari rumah tersangka Gatot Heroe dalam kasus dugaan suap importasi Ditjen Bea Cukai
Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WIB
Reporter:
Editor :

Tiga pihak dari PT BlueRay Cargo yang disebut sebagai pemberi suap telah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis oleh hakim, yaitu:

  1. John Field: 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.

  2. Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

  3. Andri: 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

Sementara itu, empat pejabat Bea Cukai masih menjalani proses persidangan dalam perkara yang sama, yaitu:

  1. Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026.

  2. Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC).

  3. Orlando Hamonangan Sianipar (ORL), Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral