news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten Bogor, Kali Ini Kantor Dinas Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor, Jumat (28/8). Kali ini menyasar Disdik. Budi mengungkapkan bahwa dalam
Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

 Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026). Kali ini menyasar Dinas Pendidikan (Disdik).

"Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan, bahwa dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di Dinas Pendidikan.

Dokumen tersebut saat ini dibawa untuk ditelaah lebih lanjut untuk membuat terang dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara.

"Penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2026).

Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Budi menuturkan, hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diungkap oleh KPK.

"Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.

Saat ini, barang bukti tersebut diamankan dan akan ditelaah lebih lanjut untuk mengungkapkan kasus dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor.

"Penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.

Dugaan Kasus di Kabupaten Bogor

KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Kamis (20/8/2026) malam.

Budi menuturkan, penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara khususnya di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Ia juga mengungkapkan, sejak Kamis malam telah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sehingga pihaknya belum menetapkan tersangka.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral