- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Kabupaten Bogor, Kali Ini Kantor Dinas Pendidikan
"Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," ungkapnya.
Hasil dari kegiatan di Bogor itu, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar.
Ada Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan
KPK mencium adanya dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumya, KPK mengungkap bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor. Namun, KPK juga menduga adanya kasus lain yakni berkaitan dengan pengadaan.
"Selain itu (upah pungut), juga ada pengadaan barang dan jasa," kata Plt Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dikutip Sabtu (22/8/2026).
Taufik menyebut bahwa terkait dengan dua dugaan perkara itu, telah meningkatkan ke tahap penyidikan. Namun dalam hal ini KPK belum menetapkan tersangka lantaran masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
"Tapi, KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum," jelasnya.
Atas dasar ini ia belum dapat membeberkan lebih jauh terkait perkembangan pengungkapan kasus di Bumi Tegar Beriman. Termasuk soal menjawab pertanyaan dugaan aliran hingga ke Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
"Kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa," ucapnya. (aha)