news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Visa.
Sumber :
  • ANTARA

Detik-Detik WNA Nigeria di Bali Kabur saat Diperiksa, Ternyata Overstay 379 Hari

Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria terindikasi melanggar ketentuan keimigrasian di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria terindikasi melanggar ketentuan keimigrasian di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan dua WNA itu akhirnya diamankan pada Kamis (27/8/2026) malam. 

Satu WNA yang diamankan diketahui telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 379 hari. Sementara itu, satu lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

Saat diamankan, salah seorang dari mereka sempat berusaha melarikan diri saat diperiksa petugas. Namun, petugas segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan WNA Nigeria tersebut.

"Keduanya kami bawa ke Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (29/8/2026).

Dua WNA tersebut diamankan dalam patroli keimigrasian di Ubud. Dalam patroli tersebut, Imigrasi Denpasar membagi personel menjadi dua tim yang melakukan pengawasan di Ubud dan Sanur. 

Tim yang bertugas di Ubud berkoordinasi dengan Polsek Ubud sebelum menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas orang asing hingga akhirnya dua WNA diamankan di sana. 

Sementara itu, tim yang melakukan patroli di Sanur berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan sebelum menyisir sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas orang asing.

Dalam patroli di wilayah Sanur, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Selain melakukan patroli, Imigrasi Denpasar turut memberikan edukasi kepada pengelola usaha mengenai peran mereka dalam mendukung pengawasan keimigrasian termasuk melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Ramdhani mengatakan pengawasan terhadap orang asing dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga kondusivitas pariwisata Bali.

"Pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral