Sumber :
- istimewa - antaranews
Keluarga Sutrimo Ajukan SP2HP ke Polda Metro, Tanyakan Hasil Ekshumasi
Keluarga Sutrimo melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Senin, 31 Agustus 2026 - 18:01 WIB
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026 dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Kematiannya terjadi sehari sebelum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditahan dalam perkara korupsi dan TPPU.
Penyebab kematian Sutrimo hingga kini masih menjadi bagian dari penyidikan Polda Metro Jaya.
Keluarga sebelumnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas karena menilai terdapat kejanggalan dalam kematiannya, namun kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian ada di Jakarta.