news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Cegah Karhutla Makin Mengganas, KLH Terbitkan 3 Aturan Larangan Bakar Lahan

KLH juga menerbitkan aturan khusus terkait aktivitas pembakaran di area tebu serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi mobilisasi karhutla.
Selasa, 1 September 2026 - 08:33 WIB
Reporter:
Editor :

“Sedangkan untuk negara ASEAN lainnya diwakili oleh eselon satu ataupun setingkat deputi. Termasuk juga adanya Technical Working Group, jadi sudah mengarah ke teknis,” kata dia.

Forum tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kelompok kerja teknis yang melibatkan pejabat di tingkat direktur maupun eselon III dari kementerian lingkungan hidup negara-negara ASEAN.

“Itu yang dilakukan oleh para direktur maupun setingkat eselon tiga di Kementerian Lingkungan Hidup di setiap negara ASEAN yang mengirimkan perwakilannya,” imbuh Rizal.

Selain memperketat regulasi dan kerja sama lintas negara, KLH memperkuat kemampuan pemadaman di lapangan dengan membentuk Brigade Kebakaran Lahan atau Brigade Karla.

Rizal mengatakan pemerintah menargetkan pembentukan 13 kantor daerah operasi (Daops) Brigade Karla hingga 2029. Saat ini, baru satu kantor yang telah terbentuk, yakni di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Dari rencana itu sampai 2029 kami berencana membentuk 13 kantor daerah operasi Brigade Karla. Memang saat ini baru saja terbentuk satu di Kabupaten Kubu Raya,” ucap Rizal.

Meski pembangunan kantor daerah operasi Brigade Karla masih berlangsung, Rizal memastikan pengendalian karhutla tetap berjalan melalui kolaborasi antara petugas KLH dan masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

“Bukan berarti kita tidak bergerak. Meskipun belum ada Daops Brigade Karla di wilayah lain, namun kami terus mengupayakan kolaborasi petugas Kementerian Lingkungan Hidup dengan Masyarakat Peduli Api (MPA),” pungkas Rizal. (agr/nba)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:06
07:17
05:09
04:35
01:19
01:25

Viral