- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Bongkar Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Bappenda Bogor, Telusuri Siapa Penerima Pemotongan Upah Pungut
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami uang senilai Rp1,5 miliar yang disita dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Uang tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Penyidik kini menelusuri mekanisme pemotongan hingga pihak yang diduga menjadi penerima uang tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan pemotongan upah pungut yang disebut dilakukan untuk oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Penyidik tentu akan telusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, rutinnya berapa bulan sekali, itu semuanya nanti masuk ke dalam materi yang akan didalami," kata Budi, Selasa (1/9/2026).
KPK Telusuri Tujuan Pemotongan
Selain mendalami mekanisme pemotongan, KPK juga menelusuri peruntukan uang yang dipotong dari upah pungut tersebut.
Penyidik ingin mengetahui siapa pihak yang diduga akan menerima uang hasil pemotongan, untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan, serta bagaimana konstruksi perkara yang melibatkan dugaan pemotongan tersebut.
"Termasuk juga uang-uang yang dipotong ini peruntukannya untuk siapa, untuk apa, bagaimana kepentingannya dan konstruksinya, ini semuanya juga masih akan didalami," jelas Budi.
Pendalaman tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
Empat Pejabat Diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK telah memeriksa empat saksi dalam perkara tersebut pada Senin (31/8/2026).
Empat saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka yakni Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda, GS selaku pegawai Bappenda, RS yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Bappenda, serta Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut masih berada pada tahap awal.
Penyidik menggali keterangan terkait proses dan mekanisme pemungutan upah pungut yang dilakukan Bappenda. Selain itu, pemeriksaan juga diarahkan pada dugaan pemotongan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Uang Rp1,5 Miliar Disita
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga memproses secara formal penyitaan uang senilai Rp1,5 miliar.
Budi menjelaskan uang tersebut sebelumnya telah diamankan oleh penyidik dalam kegiatan penyelidikan sebelum perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan ditatap penyidikan ini juga dilakukan formil untuk penyitaam sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan pada saat kegiatan penyelidikan sebelum perkara ini diputuskan untuk naik tahap penyidikan," kata Budi.
Penyitaan uang tersebut menjadi salah satu bagian yang kini didalami KPK untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
KPK belum menyampaikan secara rinci siapa pihak yang diduga menerima uang tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui aliran dan peruntukan uang hasil pemotongan.
Pemeriksaan Saksi Bakal Berlanjut
KPK memastikan proses pemeriksaan belum berhenti pada empat saksi yang telah diperiksa. Penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
Keterangan dari para saksi nantinya akan digunakan untuk memperjelas rangkaian dugaan perkara, termasuk mekanisme pemotongan upah pungut, pihak yang terlibat, serta peruntukan uang yang dipotong.
Budi mengatakan keterangan para saksi akan saling melengkapi dan dikonfirmasi dengan informasi serta bukti lain yang dimiliki penyidik.
"Dari pengetahuan dan juga keterangan para saksi ini kemudian nanti akan saling melengkapi dan mengonfirmasi," ungkapnya.
Pendalaman tersebut dilakukan KPK untuk mengungkap konstruksi dugaan korupsi secara lebih jelas. Selain dugaan pemotongan upah pungut, perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor juga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dengan pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman terhadap uang Rp1,5 miliar yang telah diamankan, penyidik KPK masih menelusuri bagaimana praktik pemotongan upah pungut dilakukan serta siapa pihak yang diduga menjadi tujuan aliran uang tersebut. (aha/nsp)