KPK Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Penelusuran Harta Korupsi Kini Diperkuat Data
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. KPK menilai penguatan instrumen hukum tersebut penting untuk mengoptimalkan pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku. Pengembalian uang dan aset hasil korupsi kepada negara juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
Menurut Budi, penguatan penelusuran aset kini turut dilakukan melalui pendekatan berbasis data. KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat kemampuan dalam membaca transaksi, mengikuti aliran dana, hingga mengidentifikasi aset yang berkaitan dengan perkara korupsi.
KPK dan BPKP Perkuat Analisis Data
Kolaborasi KPK dan BPKP tersebut salah satunya dilakukan melalui forum bertajuk "Merdeka dari Fraud: Membaca Data, Mengungkap Jejak, dan Memulihkan Aset" pada Kamis (27/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkaya kemampuan dalam membaca pola transaksi dan menelusuri jejak keuangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Budi menjelaskan terdapat sejumlah pendekatan yang dapat digunakan untuk memperkuat penelusuran aset. Metode tersebut mencakup analisis transaksi keuangan, analisis data, akuntansi forensik, hingga asset tracing atau penelusuran aset.
"Yang sekarang ini menjadi semakin penting dalam membaca pola transaksi dan menghubungkan pelaku, aliran dana, serta aset yang terkait dengan perkara," kata Budi, Selasa (1/9/2026).
Pendekatan berbasis data tersebut memungkinkan proses penanganan perkara tidak hanya melihat dugaan perbuatan pidana, tetapi juga menelusuri hubungan antara pelaku, transaksi keuangan, serta aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Auditor Investigatif BPKP Ikut Diperkuat
Dari sisi BPKP, Budi mengatakan kemampuan auditor investigatif memiliki peran penting dalam mendukung proses tersebut.
Auditor investigatif dinilai memiliki kemampuan untuk membaca transaksi sekaligus mengidentifikasi penyimpangan. Kemampuan tersebut dapat membantu memperkaya analisis yang dilakukan dalam penanganan perkara.
Dengan analisis yang lebih mendalam, proses penelusuran aset dapat dilakukan dengan menghubungkan berbagai informasi keuangan yang tersedia.
Budi mengatakan penanganan perkara berbasis data tersebut diarahkan pada pemulihan aset atau asset recovery. Menurutnya, pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan kebijakan terkait perampasan aset.
Load more