Kang Dedi Mulyadi alias KDM ucapkan terima kasih kepada suporter Persib Bandung, Bobotoh atas bentangan spandung bertuliskan "Shut Up KDM" di GBLA, katanya...
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp1 miliar oleh seorang karyawan terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Misbahul Munir bin Nazori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Medan, Subhan Fajri Harahap, mengatakan, penyalahgunaan tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2024.
Mahkamah Agung menolak kasasi Hendry Lie, sehingga hukuman 14 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun dalam kasus korupsi timah tetap berlaku.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menerima pengembalian uang pengganti sebesar Rp1,5 miliar dari Meggy Theresia Rares, mantan Direktur Umum TVRI yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Studio TVRI Kepulauan Riau. Dana tersebut diserahkan setelah Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menjatuhkan putusan terhadap Meggy.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan Nadiem Makarim. Dengan putusan ini, status tersangka dalam kasus korupsi Chromebook senilai Rp1,98 triliun tetap sah
Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek PLTU 1 Kalbar dengan kerugian negara Rp1,3 triliun. Ini profil dan kronologinya.
Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput.