news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Polda Metro Akan Periksa Staf Kejagung Febrio Adiono

Polda Metro Jaya akan mendalami Febrio Adiono dalam kasus kematian Sutrimo setelah keluarga meminta pemeriksaan. Polisi masih menunggu hasil labfor.
Rabu, 2 September 2026 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal mendalami keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, dalam kasus kematian Sutrimo yang hingga kini masih dalam proses penyidikan.

Febrio menjadi salah satu pihak yang akan didalami setelah keluarga Sutrimo mengajukan namanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan bahwa penyidik akan mendalami Febrio. Namun, dia belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap staf administrasi Kejagung tersebut.

“Ya salah satunya akan kita dalami,” kata Budi, Rabu (2/9/2026).

Menurut Budi, penyidik saat ini masih menunggu hasil penelitian dari tim laboratorium forensik (labfor) setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

“Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kollegal, bersama bapak dir reserse kriminal umum,” ujar Budi.

Polisi Luruskan soal HP Sutrimo

Selain mengenai rencana pemeriksaan Febrio, Polda Metro Jaya juga meluruskan informasi yang berkembang di media sosial terkait barang-barang pribadi milik Sutrimo.

Salah satu barang yang menjadi sorotan adalah telepon seluler atau HP milik Sutrimo yang disebut belum ditemukan.

Budi menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo, termasuk telepon seluler.

“Termasuk menyampaikan permohonan (dari keluarga) kepada penyidik terkait barang-barang pribadi. Kami luruskan bahwa penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai keberadaan barang pribadi korban selama proses penyidikan kasus kematian Sutrimo.

Keluarga Minta Febrio Diperiksa

Sebelumnya, misteri kematian Sutrimo belum sepenuhnya terungkap. Keluarga korban kemudian menyoroti keberadaan HP milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan.

Keluarga juga meminta penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Febrio Adiono. Permintaan tersebut disampaikan karena Febrio dinilai memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihak keluarga menduga Febrio mengetahui sejumlah informasi penting terkait perkara tersebut.

Menurut Aan, Febrio disebut sebagai orang yang mengantar jenazah Sutrimo dan mengambil keputusan agar korban tidak dilakukan autopsi.

“Kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya, dugaan itu. Tapi sebenarnya memang setahu kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi ya,” kata Aan, dikutip Selasa (1/9/2026).

Permintaan pemeriksaan tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang akan didalami penyidik Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan kasus kematian Sutrimo.

Posisi Sutrimo Disebut Bukan Karumga Febrie

Sosok Sutrimo yang kematiannya tengah diselidiki polisi sebelumnya juga mendapat klarifikasi dari pihak mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pihak Febrie meluruskan informasi mengenai posisi Sutrimo yang selama ini disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie.

Pengacara Febrie, Firman Wijaya, mengatakan informasi mengenai posisi Sutrimo tersebut perlu diluruskan.

Menurut Firman, Sutrimo bukan Karumga Febrie Adriansyah. Sutrimo disebut merupakan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.

Bangunan tersebut saat ini disebut sudah dalam kondisi kosong.

Firman mengatakan Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang sudah tidak digunakan tersebut.

Klarifikasi mengenai posisi Sutrimo tersebut muncul di tengah proses penyidikan polisi terhadap kasus kematiannya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik setelah ekshumasi jenazah Sutrimo. Polisi juga akan mendalami sejumlah informasi dan pihak yang dinilai berkaitan dengan rangkaian peristiwa kematian korban, termasuk Febrio Adiono.

VIVA/Foe Peace Simbolon

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:51
04:43
02:08
01:14
01:08
01:39

Viral