Teka-Teki Kematian Sutrimo, Polda Metro Sebut Tak Pegang Barang Pribadi Almarhum Termasuk HP
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik tewasnya Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, yang ditemukan di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo, termasuk ponselnya.
“Termasuk menyampaikan permohonan kepada penyidik terkait barang-barang pribadi. Kami luruskan bahwa penyidik Ditreskrimum tidak memegang barang- pribadi seperti handphone,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, dalam waktu dekat, dokter laboratorium forensik, tim dokter forensik kolegal, bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya akan mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium Sutrimo.
Budi membeberkan, lamanya hasil proses pemeriksaan terhadap Sutrimo ini dilatarbelakangi banyaknya sampel yang harus didalami.
“Kan dari pihak labfor, mungkin ada kendala disitu. Karena banyak Sempel yang harus didalami,” ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Iman menuturkan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Iman mengungkapkan, pada proses penyidikan saat ini, pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.
“Sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terang Iman.
“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” jelasnya.
Load more