news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Soal Kematian Sutrimo, Polda Metro Bakal Periksa Pegawai Kejaksaan Febrio Adiono

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tim penyidik Polda Metro Jaya bakal mendalami keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono.
Rabu, 2 September 2026 - 17:32 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, yang ditemukan di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya bakal mendalami keterlibatan staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono.

“Ya salah satunya akan kita dalami,” kata Budi, kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Diketahui bahwa nama Febrio telah diajukan oleh keluarga Sutrimo sebagai saksi dalam peristiwa kematian Sutrimo.

Namun, Budi belum memastikan waktu pasti pemanggilan pemeriksaan terhadap Febrio. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) pasca ekshumasi jenazah Sutrimo.

"Dalam dekat ini hasilnya dari labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik kollegal, bersama bapak dir reserse kriminal umum,” ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, Iman menuturkan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 saksi.

“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Iman mengungkapkan, pada proses penyidikan saat ini, pihaknya konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar.

“Sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” terang Iman.

“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
02:43
05:51
04:43
02:08
01:14

Viral