news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komnas HAM Soroti Pengungsi Konflik Papua, Akses Pendidikan dan Kesehatan Terancam Putus.
Sumber :
  • Syifa Aulia

Komnas HAM Soroti Pengungsi Konflik Papua, Akses Pendidikan dan Kesehatan Terancam Putus

Komnas HAM menyoroti persoalan pengungsi akibat konflik dan kekerasan di Papua yang kehilangan akses pendidikan serta kesehatan hingga mengancam generasi.
Kamis, 3 September 2026 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menggelar rapat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas penyelesaian persoalan hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta DPD RI memberikan perhatian penuh terhadap berbagai persoalan HAM yang masih terjadi di Papua.

Atnike mengatakan Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan Papua sejak 2022. Pembentukan tim tersebut dilakukan karena situasi di Papua dinilai belum sepenuhnya pulih dari konflik dan kekerasan.

“Komnas HAM sendiri sudah membentuk tim Papua sejak tahun 2022 karena melihat bahwa situasi di Papua dari tahun ke tahun belum juga pulih dari persoalan konflik dan kekerasan,” kata Atnike di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Konflik Papua Tak Hanya Timbulkan Korban Jiwa

Atnike menegaskan persoalan kekerasan antara aparat dan kelompok sipil bersenjata tidak hanya berkaitan dengan jatuhnya korban jiwa.

Menurut dia, konflik dan kekerasan yang terjadi juga memberikan dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komnas HAM adalah munculnya masyarakat yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka akibat konflik dan kemudian menjadi pengungsi internal.

Atnike menilai persoalan tersebut belum banyak diketahui secara nasional. Ia mengingatkan bahwa pengungsi akibat konflik di Papua memiliki kondisi yang perlu mendapat perhatian, meskipun situasinya berbeda dengan persoalan pengungsi yang terjadi di sejumlah negara lain.

“Mungkin ini tidak banyak yang mengetahui secara nasional bahwa ada persoalan pengungsi, yang tentu saja kita jangan membayangkan seperti persoalan pengungsi di Palestina, atau di Suriah, atau di Ukraina,” katanya.

Menurut Atnike, pengungsi internal akibat konflik dan kekerasan di Papua tetap menghadapi persoalan serius, terutama ketika mereka tidak dapat kembali ke kampung halaman.

Pengungsi Papua Kesulitan Akses Layanan Dasar

Komnas HAM menyoroti akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat yang menjadi pengungsi internal akibat konflik.

Atnike menyebut masih terdapat pengungsi yang tidak mendapatkan akses terhadap layanan dasar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dapat terganggu ketika masyarakat tidak dapat kembali ke tempat tinggal mereka.

“Tetapi tetap saja persoalan pengungsi internal yang terjadi akibat konflik dan kekerasan di Papua tersebut akan mengakibatkan hilangnya generasi Papua,” jelas Atnike.

Ia kemudian menjelaskan dampak yang dapat muncul apabila pengungsi internal tidak memperoleh layanan dasar dalam waktu yang panjang.

“Karena para pengungsi internal tersebut tidak bisa mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan apabila mereka tidak bisa kembali ke kampung halamannya,” sambungnya.

Menurut Atnike, terputusnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan dapat berdampak terhadap keberlangsungan generasi asli Papua. Karena itu, persoalan pengungsi internal dinilai tidak dapat dipisahkan dari upaya penyelesaian masalah HAM di Papua.

Komnas HAM Dorong Pengungsi Kembali ke Kampung

Dalam menangani persoalan tersebut, Komnas HAM berupaya mendorong pemulihan situasi HAM di Papua. Salah satu fokusnya adalah memastikan masyarakat yang menjadi pengungsi internal dapat kembali ke kampung halaman mereka.

Selain kembali ke tempat tinggalnya, para pengungsi juga didorong agar dapat memperoleh kembali hak-hak dasar yang sebelumnya terganggu akibat konflik dan kekerasan.

Atnike mengatakan upaya pemulihan tersebut harus mencakup pemenuhan hak masyarakat atas kesejahteraan.

“Maka upaya untuk berbagai upaya untuk mendorong pemulihan situasi HAM di Papua, untuk mengembalikan pengungsi ke kampung halamannya dan mendapatkan hak-haknya atas kesejahteraan,” tandas Atnike.

Komnas HAM sendiri telah memiliki tim Papua sejak 2022 sebagai bagian dari upaya menangani situasi konflik dan kekerasan yang dinilai belum sepenuhnya pulih dari tahun ke tahun.

Dalam rapat bersama Pansus Papua DPD RI, persoalan pengungsi internal menjadi salah satu isu yang disoroti karena dampaknya tidak hanya menyangkut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga akses terhadap pendidikan dan kesehatan bagi generasi Papua.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:48
04:36
03:17
02:45
03:13

Viral