Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Pacul mengatakan situasi di Papua merupakan tanggung jawab Wakil Presiden. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 (Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua).
“Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres,” ucap Pacul di Gedung DPRc Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Adapun UU tersebut mengamanatkan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan, hingga penanganan isu kemanusiaan dan eskalasi konflik berada di bawah koordinasi Wapres.
Dengan begitu, Wapres harus lebih aktif dalam menangani konflik di Papua.
“Saya tidak mengatakan Wapres harus lebih aktif, tapi bunyi undang-undangnya begitu,” jelas Pacul.
“Jadi kalau hal-hal kayak begitu sebaiknya itu ditanyakan pada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, beberapa warga sipil kembali menjadi korban akibat konflik tersebut. Pada 2 Juli 2026, pilot maskapai AMA yang merupakan warga Amerika Serikat (AS) tewas akibat ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Di tanggal yang sama, seorang ibu hamil tewas akibat tertembak ketika terjadi kontak tembak antara TPNPB-OPM dan TNI. (saa/cmi)
Load more