- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp774 Miliar, Pagu 2027 Dipangkas dan Tugas Terancam Terkendala
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat berbagai kegiatan pemberantasan korupsi, mulai dari penindakan hingga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah mendapatkan alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp1,447 triliun. Namun, angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan riil KPK yang mencapai sekitar Rp2,222 triliun.
Dengan demikian, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp774 miliar yang diajukan untuk ditambahkan pada tahun depan.
"Bicaranya tentang pagu anggaran 2027 yang nilainya jumlahnya adalah 1 triliun 447 miliar. Nah dari situ kan kemudian dihitung ada kekurangan karena sebenarnya yang riil yang dibutuhkan adalah 2 triliun 222 miliar. Kekurangannya kalau dibulatkan adalah 774 (miliar)," kata Setyo dikutip Kamis (3/9/2026).
Tambahan Anggaran untuk Pemberantasan Korupsi
Setyo memastikan tambahan anggaran yang diajukan KPK akan digunakan untuk mendukung seluruh aktivitas pemberantasan korupsi.
Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap perkara korupsi. Anggaran juga diperlukan untuk menjalankan fungsi pencegahan, pendidikan, koordinasi, dan supervisi.
Selain itu, kebutuhan anggaran mencakup dukungan manajemen serta pengelolaan informasi dan data yang diperlukan dalam menjalankan tugas KPK.
"Nah kekurangan ini bagian daripada seluruh aktivitas yang dilakukan untuk melakukan kegiatan pemberantasan korupsi, baik itu penindakan, pencegahan, pendidikan, koordinasi, supervisi, termasuk dukungan manajemen dan informasi serta data," jelasnya.
Menurut Setyo, pengajuan tambahan anggaran tersebut telah melalui proses pembahasan dan pengkajian. KPK berupaya menentukan kebutuhan anggaran secara realistis dengan tetap menyesuaikannya terhadap target yang telah ditetapkan lembaga.
"Kami realistis, kami melakukan pembahasan, pengkajian untuk bisa menentukan angka itu ya semaksimal mungkin tentu dengan capaian target yang sudah ditentukan," tandasnya.
Pagu KPK 2027 Turun Rp134 Miliar
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Setyo menjelaskan pagu anggaran KPK untuk 2027 mengalami pemangkasan dibandingkan alokasi pada 2026.
Nilai pemangkasan tersebut mencapai sekitar Rp134 miliar atau setara dengan 8,4 persen dibandingkan anggaran KPK pada tahun 2026.
Menurut Setyo, keterbatasan anggaran yang dialami pada 2026 bahkan telah memberikan dampak terhadap pelaksanaan sejumlah tugas dan pencapaian keluaran atau output KPK.
"Kami laporkan bahwa dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output, antara lain kurang optimal beberapa kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK yang terhambat oleh keterbatasan anggaran," katanya.
Sejumlah Kegiatan KPK Terkendala
Setyo menyebut keterbatasan anggaran telah membuat sejumlah kegiatan KPK belum dapat berjalan secara optimal.
Salah satunya adalah kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi. Keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap pelaksanaan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara.
Selain itu, fungsi Dewan Pengawas KPK turut mengalami hambatan akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan KPK mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. Lembaga tersebut menilai kebutuhan tambahan dana diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal sekaligus mendukung pencapaian target pemberantasan korupsi.
Setyo mengatakan kebutuhan anggaran KPK telah dihitung berdasarkan aktivitas dan target yang harus dijalankan. Karena itu, permohonan tambahan Rp774,31 miliar disampaikan sebagai upaya memenuhi kebutuhan riil lembaga pada 2027.
KPK berharap tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan fungsi penindakan, pencegahan, pendidikan, koordinasi, dan supervisi pemberantasan korupsi, sekaligus mendukung kebutuhan manajemen serta informasi dan data. (aha/nsp)