KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR RI Era Pimpinan Nusron Wahid
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah soal terungkapnya didalam fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kuota haji ke Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI 2024, Nusron Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," katanya, Rabu (2/9/2026).
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau proses persidangan kasus kuota haji dan melihat fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan.
"Tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa Ishfah AbidAlawi Aziz alias Gus Alex, dihadirkan seorang saksi bernama Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut.
Dalam kesaksiannya ia mengonfirmasi soal penyerahan uang senilai sekitar US$400.000 ke Pansus Haji DPR RI.
Diketahui, uang ini diberikan tidak langsung kepada Nusron Wahid yang saat itu merupakan Ketua Pansus melainkan melalui sejumlah perantara.
"Apakah saudara saksi tahu bahwa pada
waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Syaiful Bahri di muka persidangan.
“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah
beberapa hari saya nanya ke bapak, itu sebenarnya siapa, baru bapak kasih tahu gitu,” jawab Bahri
Kemudian Ishfah kembali memastikan saksi bahwa ia memintanya untuk bertemu seseorang yang merupakan teman dari Nusron.
"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya pak Nusron Wahid. Betul?” tanya Ishfah lagi memastikan.
“Iya,” kata Bahri.
“Oke. Artinya, saudara mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?” timpal Ishfah.
Load more