- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Heboh LED Rp535 Miliar, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Pengadaan Dibatalkan: Mengada-ada!
Sudaryono mengatakan keberadaan pagu anggaran menjadi salah satu hal penting dalam proses pengadaan. Menurutnya, tanpa pagu anggaran, pengadaan tersebut tetap menjadi persoalan meskipun prosesnya belum sampai dilaksanakan.
“Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini,” lanjutnya.
Proses Pembatalan Masih Berjalan
Sudaryono menjelaskan keputusan untuk membatalkan pengadaan tersebut sudah diambil. Namun, proses administratif pembatalannya masih membutuhkan waktu.
Ia menyebut pembatalan sebuah proses pengadaan tetap memiliki tahapan yang harus dilalui.
“Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan dan ini mesti diapa... kan ada butuh waktu untuk apa sih... ya untuk... untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu,” lanjut Sudaryono.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono untuk menjelaskan posisi BGN terkait informasi pengadaan layar LED yang ramai dibicarakan.
Sudaryono Tegaskan BGN Tak Izinkan Pengadaan
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, persoalan pengadaan LED tersebut turut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan oleh pimpinan maupun anggota Komisi IX.
Sudaryono kemudian menegaskan bahwa BGN tidak memiliki anggaran untuk pengadaan layar LED tersebut.
Karena tidak terdapat pagu anggaran dan menurutnya pengadaan itu mengada-ada, ia memastikan BGN tidak memberikan izin untuk melanjutkan pengadaan tersebut.
“Jadi ini memang sudah kami batalkan. Ini penting terima kasih poin ini tadi beberapa bapak ibu semua, dari pimpinan maupun anggota Komisi IX mempertanyakan terkait pengadaan LED,” ujar dia.
“Jadi LED ini tidak... kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada,” tegas Sudaryono.