- Antara
Dewan Pers Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Ngamuk di Sekolah Sukabumi, Beri Peringatan juga ke Perusahaan Media
Kasus bermula ketika AS mendatangi SDN Sukaraja 2 dan meminta uang langganan media senilai Rp100.000. Pihak sekolah disebut belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena anggaran yang diharapkan belum tersedia.
Penolakan itu kemudian memicu ketegangan. AS lalu meluapkan kemarahannya dengan membentak kepala sekolah di lingkungan pendidikan yang saat itu juga digunakan anak-anak untuk belajar dan bermain.
Kecaman dari KDM
- tangkapan layar instagram Sukabumiupdate
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sebelumnya turut mengecam aksi tersebut. Ia menilai tindakan intimidasi dan membuat keributan di sekolah tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki seorang jurnalis.
"Saya lihat tayangan oknum wartawan di Sukabumi, berteriak-teriak di SD (Sukaraja 2) ketika anak-anak sedang bermain di lingkungan sekolah. Tindakan itu tidak mencerminkan prinsip seorang jurnalis," kata Dedi, Selasa (1/9/2026).
Meski pengelolaan sekolah dasar berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, Dedi meminta Pemprov Jawa Barat mengambil langkah untuk merespons persoalan tersebut.
Ia menginstruksikan tim hukum Pemprov Jawa Barat mendatangi lokasi untuk mengumpulkan informasi, melakukan investigasi, sekaligus memberikan advokasi kepada pihak sekolah.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meminta tim hukum untuk segera datang ke lokasi menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi, agar lembaga pendidikan terjaga kredibilitasnya dan terbebas dari unsur intimidatif," tegas Dedi.
“Meski itu kewenangan Disdik Kabupaten Sukabumi, Tim Hukum Pemprov Jawa Barat segera datang ke lokasi untuk menginvestigasi dan mengadvokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.
Menurut Dedi, langkah tersebut diperlukan untuk melindungi guru dan murid serta memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa gangguan maupun tekanan dari pihak luar. (rpi)