news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung..
Sumber :
  • Antara

Abu Vulkanik Mulai Berkurang, Pemprov DKI Jakarta Tetap Perpanjang PJJ Satu Hari Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memutuskan untuk menambah durasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota hingga Selasa, 8 September 2026.
Senin, 7 September 2026 - 18:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memutuskan untuk menambah durasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota hingga Selasa, 8 September 2026.

Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pramono menjelaskan bahwa meski pemantauan menunjukkan adanya penurunan intensitas abu secara signifikan, pemerintah daerah masih memerlukan waktu tambahan untuk memastikan kondisi benar-benar aman bagi aktivitas luar ruangan.

"Sekarang ini sebenarnya abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada, dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang PJJ ini sampai dengan besok," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9).

Gubernur juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, untuk segera melegalkan kebijakan tersebut melalui aturan resmi agar diketahui oleh seluruh sekolah dan orang tua murid.

"Saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," tegas Pramono.

Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar dari rumah ini telah dimulai sejak Senin (7/9) berdasarkan Surat Edaran Kepala Disdik DKI Nomor 91/SE/2026. 

Dalam dokumen tersebut, otoritas pendidikan mengingatkan bahwa partikel abu vulkanik yang sangat halus sangat berisiko bagi kesehatan jika terhirup.

Kebijakan PJJ ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dan PKBM, baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Jakarta. 

Selain memindahkan lokasi belajar, para kepala sekolah diminta tetap mendampingi jalannya proses pendidikan secara daring dan memberikan solusi jika terdapat kendala teknis.

Pemprov DKI menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga kependidikan, terutama kelompok yang rentan, tetap menjadi prioritas utama. 

Melalui langkah ini, pemerintah memastikan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan tetap terpenuhi meski berada dalam situasi darurat bencana. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
06:54
04:52
03:44
08:04
05:59

Viral