Sumber :
- tim tvOne/Antara
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang
pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Selasa, 8 September 2026 - 03:39 WIB