Sumber :
- Pertamina
Pertamina Sanksi 105 SPBU di Bali Sepanjang 2026, Ini Pelanggarannya
Pertamina menjatuhkan sanksi kepada 105 SPBU di Bali sepanjang 2026. Pelanggaran mencakup penyaluran BBM subsidi hingga operasional.
Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB
Menurut dia, pemberian sanksi juga menjadi bentuk ketegasan Pertamina terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
"Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi," lanjut Ahad.
Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pelayanan SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan.