News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Sanksi 237 SPBU, Jaga BBM Subsidi Tetap Tepat Sasaran

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
Selasa, 8 September 2026 - 11:36 WIB
Jaga BBM Subsidi Tetap Tepat Sasaran
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan pelayanan energi bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan sekaligus pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Pertamina juga mengambil langkah tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Hingga awal September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah memberikan 237 sanksi kepada SPBU yang tidak memenuhi ketentuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPBU berada di Jawa Timur, 105 SPBU di Bali, 3 SPBU di Nusa Tenggara Barat, dan 31 SPBU di Nusa Tenggara Timur.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut atas laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan operasional, hingga aspek sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Sanksi yang diberikan juga disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, mulai dari teguran atau surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran produk tertentu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa pemberian sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk menghadirkan pelayanan energi terbaik bagi masyarakat.

“Sanksi yang diberikan kepada lembaga penyalur yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga menjadi bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap lembaga penyalur yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar Ahad.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 Oktober 2026 lewat HP cukup pakai NIK KTP. Simak panduan situs dan aplikasi Cek Bansos, jadwal pencairan, serta solusi jika nama tidak terdaftar.
I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League menetapkan batas tiga pemain asing di League Cup 2026/2027. Klub boleh mengganti nama yang didaftarkan pada periode pendaftaran kedua Januari 2027.
Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang menjelaskan harta gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, termasuk status rumah Cilandak, Rempoa, serta tawaran vila Sukabumi.
Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan situasi. Tujuannya melindungi calon jemaah umrah.
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan kasus dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Dalam menggali
Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Demi meningkatkan performa tim di gelaran F1 2026 ini, Ferrari kembali mendatangkan sosok penting di penghujung musim.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Minyak mentah ini diketahui secara ilegal atau tanpa izin diolah secara tradisional dengan cara dimasak hingga menghasilkan produk turunan berupa bensin, minyak tanah, dan solar, serta tanpa pengelolaan limbah B3. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT