- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Purbaya Ungkap Dana Rekening Gratis Rp50 Ribu untuk Warga 17 Tahun Berasal dari APBN
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pendanaan program pembukaan rekening bank otomatis bagi warga Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu kepada setiap penerima.
Purbaya memastikan kapasitas fiskal pemerintah masih mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk menjalankan program tersebut. Menurutnya, nominal saldo yang diberikan kepada setiap warga tidak menjadi beban besar bagi keuangan negara.
"Rp50 ribu dikali sekian orang, saya pikir enggak banyak-banyak amat loh, kalau saya lihat ya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat pemerintah tengah mempersiapkan skema pembukaan rekening perbankan secara otomatis bagi warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dana Saldo Awal Diambil dari Cadangan Belanja
Purbaya menjelaskan, anggaran untuk memberikan saldo awal Rp50 ribu tersebut akan berasal dari pos cadangan belanja pemerintah dalam APBN.
Menurut dia, pemerintah memang memiliki alokasi cadangan belanja yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan program tersebut. Ia pun menilai kebutuhan anggaran untuk memberikan saldo awal kepada warga masih dapat ditampung dalam kapasitas fiskal pemerintah.
"Kan kita ada cadangan belanja juga. Cadangan belanja kita ada, selalu ada, dan saya lihat masih masuk," tegas Purbaya.
Dengan skema tersebut, saldo awal yang diberikan pemerintah kepada setiap rekening penerima tidak berasal dari dana bank, melainkan disiapkan melalui anggaran pemerintah.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Pemerintah ingin masyarakat yang telah memasuki usia dewasa dan memiliki identitas kependudukan dapat langsung mempunyai akses ke rekening perbankan.
Rekening Terhubung dengan NIK
Pemerintah saat ini menyiapkan program pembukaan rekening bank secara otomatis bagi setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
Rekening tersebut nantinya akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, pembukaan rekening menjadi bagian dari integrasi layanan administrasi kependudukan dengan akses layanan perbankan.