news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Bidik Sosok Pemberi Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan rasuah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kamis, 10 September 2026 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan rasuah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yang kini tengah didalami berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam hal ini, penyidik masih menelusuri soal aliran uang ke pihak siapa saja hasil dari upah pungut di lingkungan Bappenda tersebut.

"Ini masih didalamnya juga ya terkait dengan aliran uang. Jadi uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir kemana saja, ke siapa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).

"Atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya itu juga didalami, termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya," sambungnya.

Selain itu, ucap Budi, penyidik terus mendalami hulu dari pemotongan upah tersebut. Apakah memang ada perintah dari pihak atas ataupun berada dalam level menengah.

Sehingga dalam perkara ini, penyidikan masih dilakukan dengan menelaah bukti-bukti yang ditemukan hasil dari penggeledahan di sejumlah titik di Kabupaten Bogor.

"Dari dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda ini, gitu kan. Apakah perintahnya dari atas, gitu kan, atau di level tengah, atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait pemotongan upah pungut dan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor, Senin (31/8/2026).

Keempat saksi yang diperiksa yaitu Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda, GS selaku pegawai Bappenda, RS yang merupakan ASN di Bappenda serta Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Budi menuturkan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap keempat saksi tersebut.

Adapun dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar terkait proses atau mekanime untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappeda serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan para oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Pemeriksaan ditatap penyidikan ini juga dilakukan formil untuk penyitaam sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar yang diamankan pada saat kegiatan penyelidikan sebelum perkara ini diputuskan untuk naik tahap penyidikan," kata Budi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:53
02:38
02:00
06:46
05:01
01:32

Viral