News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur PT CMC, Eko Yusanto (EY), Rabu (9/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik mendalami terkait dengan BO atau beneficial ownership dari PT CMC itu siapa, kemudian pengendalinya siapa, kemudian bagaimana praktik-praktik yang dilakukan oleh PT CMC untuk bisa mendapatkan proyek-proyek di sejumlah kota ataupun kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu," katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami atau mengonfirmasi soal temuan-temuan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Eko di Jakarta Timur.

Diketahui dalam penemuan itu, penyidik menemukan sejumlah barang bukti elektronik (BBE).

"Tentunya juga mendalami dan mengonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penggeledahan. Yang tentunya itu juga dibutuhkan untuk mendapatkan konfirmasi ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang mengetahui," jelasnya.

Saat ditanya apakah PT CMC akan menjadi tersangka korporasi, Budi mengungkapkan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Nanti kita lihat perkembangan dalam penyidikan perkara ini. Apakah dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan ini adalah perbuatan oknum individu atau perbuatan yang terstruktur oleh korporasi," ujarnya.

Sebelumnya, rumah milik Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY) yang berada di Jakarta Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Budi mengungkapkan, bahwa penggeledahan dilakukan lantaran PT CMC diduga melakukan praktik melawan hukum yang tidak hanya di wilayah Rejang Lebong tetapi juga didaerah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PT CMC tidak hanya melakukan praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemkab Rejang Lebong saja, tapi ditemukan adanya dugaan praktik tersebut dilakukan di wilayah lain," kata Budi.

Oleh karena itu penggeledahan ini untuk memperkuat bukti-bukti, sehingga penyidikan terhadap perusahaan ini dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober: Semifinal! Empat Tim Siap Bertarung Perebutkan Dua Tempat di Partai Puncak

Jadwal KOVO Cup 2026, Sabtu 17 Oktober yang kini sudah memasuki babak semifinal dengan menyisakan empat tim terbaik dari dua grup.
Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Inilah informasi jadwal KRL hari ini 17 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo. Ada 14 perjalanan dari yang paling pagi pukul 05:15 WIB hingga yang paling malam pukul 20:10 WIB. Jangan sampai ketinggalan kereta.
Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Siapa Aron Ashab? Viral Usai Mengaku Diculik dan Disiksa, Kini Ancam Lapor Polisi

Aron Ashab kembali muncul setelah menghilang dari media sosial sejak November 2025. Ia mengaku diculik, disekap, dan mengalami kekerasan serta berencana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Link Live Streaming Copa Das Nacoes De Futsal 2026 Gratis: Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Ditentukan Tanjung Verde

Link Live Streaming Copa Das Nacoes De Futsal 2026 Gratis: Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Ditentukan Tanjung Verde

Tampil di laga terakhir babak penyisihan Grup A, Timnas Futsal Indonesia akan melawan Tanjung Verde di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Sabtu (17/10/2026) pukul 06.30 WIB.

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

3 Fakta Mencengangkan Korupsi Bupati Klaten Bersama Kepala BPK Jateng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luth
Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Wajib Halal Oktober 2026: Syarat, Jalur Pendaftaran, dan Cara Mengajukan Sertifikat

Mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal memasuki tahap berikutnya dengan cakupan sejumlah kategori produk, termasuk makanan dan minuman bagi usaha 
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Hadapi Geopolitik Global, Menteri ESDM Resmikan Kilang LPG Cilamaya Berkapasitas 160 Ton per Hari

Kilang LPG Cilamaya di Karawang mulai beroperasi dengan kapasitas 52.800 ton per tahun. Simak potensi produksi dan dampaknya terhadap ketergantungan impor LPG
Selengkapnya

Viral