KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY).
Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Eko juga setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.
"Pasca penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara EY selaku Direktur PT CMC, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).
Budi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah hadir sejak pukul 10.17 WIB. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Saudara EY sudah tiba di Gedung merah Putih KPK pukul 10.17 WIB, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.
Sebelumnya, rumah milik Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY) yang berada di Jakarta Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Budi mengungkapkan, bahwa penggeledahan dilakukan lantaran PT CMC diduga melakukan praktik melawan hukum yang tidak hanya di wilayah Rejang Lebong tetapi juga didaerah lainnya.
"PT CMC tidak hanya melakukan praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemkab Rejang Lebong saja, tapi ditemukan adanya dugaan praktik tersebut dilakukan di wilayah lain," kata Budi.
Oleh karena itu penggeledahan ini untuk memperkuat bukti-bukti, sehingga penyidikan terhadap perusahaan ini dilakukan.
Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Dalam pengembangannya, penyidikan meluas ke Kota Bengkulu. Di wilayah tersebut KPK menyasar soal proyek pengolahan limbah.
Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), sekaligus sejumlah anggota DPRD.
KPK telah melakukan penggeledahan kantor dan rumah pihak swasta dan rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu.
Load more