- Polda Metro Jaya
Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Hingga Kepemilikan Senpi di Bekasi, Lima Pelaku Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan etomidate di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus ini.
kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yakni Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, lima orang yang diamankan berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24).
“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api,” kata Ardyan, kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Lebih lanjut, Ardyan menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan RAH bersama NAS di depan sebuah minimarket di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram serta senjata yang dibawa oleh salah satu pelaku,” ungkap Ardyan.
Ardyan mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari MF. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pelaku MF diamankan di sebuah perumahan, wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Saat diamankan, pelaku MF didapati sedang bersama AN dan RM. Ketiganya didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama,” ujarnya.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan pihak kepolisian kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 15,19 gram, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit air soft gun berikut pelurunya.
“Secara keseluruhan, kami mengamankan barang bukti berupa 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 pcs cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, 2 pucuk senjata api, 2 air soft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, serta 9 unit telepon seluler,” jelasnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius lantaran keberadaan senjata api dan amunisi dalam rangka perkara narkotika memiliki potensi menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap keamanan masyarakat.
“Saat ini kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dan seluruh barang bukti termasuk 4 pucuk senjata api telah di amankan dan di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ars/ree)