News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Abu Vulkanik Anak Krakatau Bikin Masker Diburu, Polda Metro Jaya Siapkan Langkah Tegas

Permintaan masker meningkat di tengah menyebarnya abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026 - 11:23 WIB
Tampilan foto udara erupsi Gunung Anak Krakatau.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Permintaan masker meningkat di tengah menyebarnya abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Polda Metro Jaya turun langsung memantau ketersediaan hingga harga masker di tingkat pelaku usaha untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun permainan harga.

Pemantauan dilakukan di sejumlah distributor dan produsen masker. Polisi memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tidak mengalami kenaikan secara tidak wajar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Ardila Amry mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya permintaan masker dalam beberapa hari terakhir.

“Kami terus melakukan pengecekan untuk memastikan kebutuhan masker masyarakat tetap tersedia dan harga berjalan secara wajar. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis, 10 September 2026.

Dari hasil pemantauan sementara, masker masih tersedia. Meski demikian, persediaan di sejumlah tempat relatif terbatas akibat tingginya permintaan.

Di sisi lain, kapasitas produksi di tingkat produsen disiapkan untuk ditingkatkan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Pengawasan Polda Metro Jaya tidak hanya menyasar ketersediaan masker. Polisi juga mengantisipasi adanya pihak yang sengaja menimbun barang atau menciptakan kelangkaan untuk mendapatkan keuntungan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon mengatakan pengawasan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dalam kondisi sebagaimana diatur Pasal 29 Ayat (1) dapat dikenai Pasal 107 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 miliar, apabila unsur tindak pidananya terpenuhi.

Selain itu, pelaku usaha memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar serta memperlakukan konsumen secara wajar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat produsen hingga distributor. Langkah tersebut ditempuh untuk mencegah penimbunan, manipulasi kelangkaan, maupun kenaikan harga yang tidak wajar.

“Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemantauan dari tingkat produsen hingga distributor. Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Victor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Solar Panel di Makam Vidi Aldiano Hilang, Sang Ayah: Semoga Malingnya Dapat Hidayah

Solar Panel di Makam Vidi Aldiano Hilang, Sang Ayah: Semoga Malingnya Dapat Hidayah

Ayah mendiang Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap solar panel yang digunakan untuk penerangan di makam sang putra hilang. Ia pun menyampaikan sindirannya.
I.League Resmi Adopsi Aturan FIFA di Piala Dunia 2026: Tutup Mulut Dikenai Kartu Merah di Super League 2026-2027

I.League Resmi Adopsi Aturan FIFA di Piala Dunia 2026: Tutup Mulut Dikenai Kartu Merah di Super League 2026-2027

I.League selaku pengelola kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League, resmi mengadopsi aturan FIFA di Piala Dunia 2026, yaitu larangan menutup mulut saat berkonfrontasi.
Tahu Putrinya Live di Medsos, Ruben Onsu Bereaksi Tegas: Kenapa Anak Jawab Komen?

Tahu Putrinya Live di Medsos, Ruben Onsu Bereaksi Tegas: Kenapa Anak Jawab Komen?

Jauh sebelum postingan artis indonesia ini, polemik mengenai aksi anak Live Streaming sudah pernah dipermasalahkan Ruben Onsu.
Sejarah Laga Persija Vs Persib Selama di Jakarta, Tercatat Macan Kemayoran Belum Kalah sejak Abad ke-20

Sejarah Laga Persija Vs Persib Selama di Jakarta, Tercatat Macan Kemayoran Belum Kalah sejak Abad ke-20

Persija Jakarta kembali melawan Persib Bandung di SUGBK pada Super League 2026/2027. Macan Kemayoran punya catatan baik saat menjamu Pangeran Biru di Jakarta.
Nova Arianto Terima Kabar Buruk, AFC Larang Seorang Pemain Diaspora Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2027

Nova Arianto Terima Kabar Buruk, AFC Larang Seorang Pemain Diaspora Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2027

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto, menerima kabar buruk jelang Piala Asia U-20 2027. Sebab, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) melarang seorang pemain diaspora untuk memperkuat skuad Garuda Nusantara.
Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Hingga Kepemilikan Senpi di Bekasi, Lima Pelaku Diamankan

Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Hingga Kepemilikan Senpi di Bekasi, Lima Pelaku Diamankan

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan etomidate di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Trending

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi dan mendukung sistem logistik nasional.
Selengkapnya

Viral