- Antara
Produksi Batu Bara Turun 8 Juta Ton per Bulan, PNBP Malah Naik Rp7 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Produksi batu bara Indonesia mencapai 423 juta ton sepanjang Januari hingga Juli 2026. Meski volume produksi mengalami penurunan dibandingkan rata-rata bulanan tahun sebelumnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor batu bara justru mencatatkan kenaikan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan, dari total produksi tersebut, sebanyak 270 juta ton dialokasikan untuk penjualan ekspor dan 113 juta ton untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Sementara itu, sekitar 39 juta ton produksi batu bara disimpan sebagai stok.
"Nah, pada tahun 2026 ini, kita total produksi tercatat 423 juta ton, dengan ekspor 270 (juta ton) dan domestik 113 (juta ton), di mana India dan China masih menjadi pasar utama ekspor Indonesia," kata Tri dalam acara 36 Tahun Dirgahayu Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di JIExpo, Kamis (10/9/2026).
Produksi Batu Bara Turun Jadi 60 Juta Ton per Bulan
Tri menjelaskan, capaian produksi 423 juta ton sepanjang tujuh bulan pertama 2026 setara dengan rata-rata sekitar 60 juta ton per bulan.
Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 8 juta ton per bulan dibandingkan rata-rata produksi pada tahun sebelumnya.
Sebagai pembanding, produksi batu bara Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 817 juta ton. Dengan jumlah tersebut, rata-rata produksi bulanan tahun lalu mencapai sekitar 68 juta ton.
"Kalau kita bagi dengan angka 7, berarti 423 dibagi 7, maka produksi kita secara bulanan adalah sekitar 60 juta ton, atau mengalami penurunan sebanyak 8 juta ton per bulan. Jadi secara produksi untuk batu bara clear, kita turun 8 juta ton per bulan," paparnya.
Penurunan produksi tersebut tidak serta-merta membuat penerimaan negara dari sektor batu bara ikut turun.
PNBP Batu Bara Naik Rp7 Triliun
Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor batu bara justru meningkat hingga Agustus 2026.
Per 31 Agustus 2026, PNBP batu bara tercatat sebesar Rp66 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp59 triliun.
Artinya, terdapat kenaikan PNBP sebesar Rp7 triliun meski rata-rata produksi batu bara secara bulanan turun sekitar 8 juta ton.
"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap bulan kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," jelas Tri.
Produksi Batu Bara 2026 Diproyeksi 722 Juta Ton
Meski produksi hingga Juli 2026 berada pada rata-rata 60 juta ton per bulan, pemerintah memperkirakan total produksi batu bara Indonesia hingga akhir tahun masih dapat mencapai 720 juta hingga 722 juta ton.
Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal pemerintah yang berada di kisaran 600 juta ton.
Dengan demikian, pemerintah masih melihat adanya ruang bagi produksi batu bara untuk mencapai angka tersebut hingga akhir 2026.
Pemerintah Terapkan Konsep Optimum Production
Dalam mengelola produksi batu bara, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan volume produksi. Kementerian ESDM menerapkan pendekatan produksi optimum atau optimum production.
Pendekatan tersebut dilakukan dengan menyeimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kebutuhan pasar, kewajiban pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO), pergerakan harga, kondisi logistik, hingga keberlanjutan cadangan batu bara.
Tri mengatakan pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Oleh karena itu, pendekatan kita adalah optimum production, di mana produksi ini harus diseimbangkan dengan pasar, kebutuhan pasar, DMO, kondisi harga, logistik, serta keberlanjutan cadangan. Dan itulah yang semangat dari penataan RKAB yang kita lakukan," tandasnya.