- Antara
Abah Setu Minta Maaf Usai Videonya Tuai Protes, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman
Jakarta, tvOnenews.com - Pada Kamis (10/9), Polres Metro Bekasi mengadakan agenda mediasi untuk mengklarifikasi kontroversi yang bersumber dari ucapan Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH. Asep Setiawan atau yang akrab disapa Abah Setu.
Sebelumnya, pernyataan Abah Setu yang tersebar luas di jejaring sosial sempat memicu gelombang protes dari berbagai kalangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan bahwa inisiatif mediasi ini merupakan respons cepat dari aparat penegak hukum untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali.
"Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga," jelas Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Lebih jauh, Budi memaparkan bahwa forum perdamaian yang diselenggarakan di Mapolres Metro Bekasi ini melibatkan beragam elemen masyarakat.
Pihak-pihak yang hadir meliputi perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, pemuka agama, tokoh masyarakat, hingga jajaran perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Di hadapan para peserta forum, Asep Setiawan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang telah menyinggung perasaan publik.
Walaupun yang bersangkutan telah menyatakan penyesalannya, kepolisian memastikan bahwa proses pemeriksaan terkait kasus ini belum sepenuhnya dihentikan.
"Keterangan dan informasi yang diperoleh dari para pihak masih pada pendalaman tim kepolisian. Kami juga terus memantau situasi serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh agama dan masyarakat setempat," ungkap Budi.
Sebagai langkah antisipasi, Budi meminta warga luas untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terhasut oleh isu-isu liar yang beredar luas di dunia maya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang. Mari bersama-sama menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum," pungkas Budi. (ant/dpi)