- Ist
Misteri Dump Truck di Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU Pontodon Jadi Tanda Tanya
Ia juga menilai Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki ruang untuk membantu memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, terlebih Wali Kota Kotamobagu Dr. Wenny Gaib sebelumnya turut berada di lapangan bersama aparat ketika pemeriksaan dilakukan.
Menurut Parindo, pemerintah daerah setidaknya dapat mengimbau pihak yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut untuk memberikan keterangan kepada aparat apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
"Wali kota seharusnya bisa berperan aktif untuk menjawab keresahan masyarakat, minimal bisa memberikan imbauan lewat pemberitaan agar pemilik dump truck kuning segera memberikan keterangan kepada pihak berwenang," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Keberadaan kendaraan di lokasi maupun dugaan kaitannya dengan penyalahgunaan BBM perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan tudingan, melainkan kejelasan.
Jika kendaraan tersebut memang pernah diamankan, publik berhak mengetahui statusnya. Jika sudah dikembalikan, harus ada penjelasan mengenai dasar dan prosesnya. Jika masih diperlukan dalam pemeriksaan, keberadaannya juga semestinya dapat dipastikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai keberadaan dump truck DB 8254 KB serta status hukumnya dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Pontodon.
Di tengah banyaknya pertanyaan, satu hal menjadi penting: jangan biarkan keberadaan sebuah kendaraan berubah menjadi misteri yang menutup terang proses penegakan hukum.