- DPR RI
DPR Tegur Menteri ATR/BPN soal Lambannya Persetujuan Lahan Program Presiden: Berlarut-larut!
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti soal lambannya proses persetujuan lahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, serta gubernur se-Indonesia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Rifqi mengatakan sejumlah program Presiden, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Koperasi Desa Merah Putih, Batalyon Teritorial Pembangunan (TP), hingga pembangunan Kodam membutuhkan kesiapan lahan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah diminta mencari dan menyiapkan lahan untuk program-program tersebut. Namun, proses penataan dan persetujuan di Kementerian ATR/BPN dinilai masih berlarut-larut.
“Daerah diminta untuk menyiapkan lahannya, daerah mencari lahan, sebagian mungkin harus melakukan penataan karena ada yang di kawasan hutan dan seterusnya termasuk kawasan transmigrasi, tapi proses di Kementerian ATR-nya berlarut-larut, Pak," kata Rifqi.
Rifqi mengaku mendapat laporan terkait persoalan tersebut dari pimpinan Mabes TNI. Dia menyebut anggaran pembangunan Kodam bahkan telah tersedia. Namun, pembangunannya terkendala lantaran belum mengantongi izin dari Menteri ATR/BPN.
"Saya juga dapat laporan ini dari pimpinan Mabes TNI, Pak. Ini saya harus ngomong apa adanya ini. Di Mabes TNI sudah ada anggarannya untuk bangun Kodam,” ungkapnya.
“Tapi tanahnya tidak kunjung ditandatangani oleh saudara Menteri ATR/BPN untuk kemudian diperuntukkan. Padahal tanah ini hanya tinggal persetujuan Menteri ATR," lanjut Rifqi.
Mengenai persoalan itu, Rifqi lantas meminta Wakil Menteri ATR/BPN mengevaluasi aturan internal kementerian agar proses persetujuan lahan tidak seluruhnya harus sampai ke tingkat menteri.
“Pak Wamen, tolong mulai hari ini coba peraturan Menteri ATR itu dirubah aja lah. Yang begitu-begitu cukup di Kakanwil aja, ngapain sampai kementerian,” kata dia.
Dia menilai hal tersebut bertujuan agar proses penyediaan dan pemanfaatan lahan untuk mendukung program pemerintah bisa berjalan lebih cepat. (saa/rpi)