news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Penganiayaan.
Sumber :
  • tvOnenews - Wildan

Dua Advokat Dilaporkan Terluka Diduga Dianiaya di Jakbar, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika tim kuasa hukum dan petugas keamanan Club de Arjuna
Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dua advokat dari tim kuasa hukum PT HD Arjuna dilaporkan mengalami luka dalam dugaan penyerangan di sekitar kawasan Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026) malam.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika tim kuasa hukum dan petugas keamanan Club de Arjuna disebut hendak menuju lokasi untuk melakukan koordinasi. Pihak PT HD Arjuna menyatakan penyerangan terjadi dalam perjalanan menuju kawasan tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Rabu (16/9/2026), PT HD Arjuna menyebut dua kendaraan mengalami kerusakan dengan kaca pecah. Dua advokat juga disebut mengalami luka.

Salah seorang advokat dilaporkan mengalami luka di bagian sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara seorang advokat lainnya disebut mengalami luka robek pada lengan akibat sabetan benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan kekerasan tersebut dan memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.

“Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan kejahatan pidana yang harus diproses sesuai hukum,” ujar Denny.

Selain dugaan penganiayaan, PT HD Arjuna juga mempersoalkan penanganan aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna.

Menurut Denny, sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi pada Minggu malam untuk melakukan pengamanan. Pihaknya menyebut terdapat rencana penyitaan barang bukti dan pengosongan lahan.

Namun, menurut keterangan PT HD Arjuna, hingga Senin (14/9/2026) tindakan tersebut belum dilakukan. Pihaknya menyebut aparat masih menunggu arahan pimpinan.

Denny juga mengatakan pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB sebagian besar personel kepolisian meninggalkan lokasi dan hanya sejumlah personel yang masih berada di sekitar luar gerbang.

“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” katanya.

Denny juga mempertanyakan efektivitas pengamanan yang dilakukan aparat setelah personel meninggalkan lokasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:48
05:04
03:30
01:13
06:11
27:02

Viral