news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Serda Ahmad Muzammil Farisa tewas setelah diduga dianiaya empat seniornya.
Sumber :
  • istimewa

Bukan karena Mi Goreng, Kronologi Versi TNI AU Sebut Serda Ahmad Tewas Dianiaya Seniornya Gara-gara Ini

Kekecewaan para senior atas pesanan tersebut diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang dilakukan. Tak hanya sekali, Serda Ahmad dianiaya berkali-kali oleh seniornya.
Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

Daan mengatakan pihaknya telah menetapkan empat personel TNI AU sebagai tersangka, yakni JM, MTS, MAD, dan AH.

Penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 131 ayat (3) KUHPM juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan yang dilakukan anggota militer hingga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Pasal 467 ayat 3 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan sehingga mengakibatkan kematian korban dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelas Daan.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan para tersangka saat ini telah ditahan di Puspomau.

Ia memastikan TNI AU akan menjalankan proses penyidikan secara profesional dan terbuka. 

Kronologi Versi Keluarga

Sebelumnya, ayah Serda Ahmad Muzammul Farisa mengungkap kronologi penganiayaan yang dialami anaknya oleh empat seniornya hingga meninggal dunia.

Serda Ahmad Muzammul Farisa, seorang prajurit TNI AU asal Magetan, Jawa Timur, tewas setelah dianiaya oleh empat seniornya di Asrama Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU, akan tetapi ia pulang membawa mi goreng. 

Kekecewaan para senior atas pesanan tersebut diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang dilakukan. Tak hanya sekali, Serda Ahmad dianiaya berkali-kali oleh seniornya.

Kronologi dugaan penganiayaan tersebut diungkap ayah korban, Toni Eko Prasetyo.

Toni mengatakan tragedi bermula pada Rabu (9/9/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.  Malam itu, Serda Ahmad disebut diminta seniornya membeli makanan.

Namun, makanan yang dibawa korban disebut tidak sesuai pesanan. Saat itu para senior meminta mi kuah, sedangkan korban membawa mi goreng.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:48
05:04
03:30
01:13
06:11
27:02

Viral