news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Akui Sudah Ingatkan Titik Rawan Korupsi

KPK mengaku sudah mengingatkan ATR/BPN soal titik rawan korupsi sebelum OTT kasus suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor.
Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah lebih dulu mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai sejumlah titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Peringatan tersebut disampaikan sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, peringatan diberikan melalui Direktorat Monitoring setelah KPK melakukan identifikasi terhadap sejumlah layanan publik di lingkungan ATR/BPN yang dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik korupsi.

"Jauh sebelum adanya peristiwa tertangkap tangan ini, KPK melalui Direktorat Monitoring juga sudah mengingatkan. Kami sudah lakukan identifikasi ruang-ruang mana saja dalam konteks pelayanan publik di ATR/BPN yang memiliki kerentanan tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

KPK Sebut Sudah Berikan Rekomendasi

Selain memberikan peringatan, KPK mengaku telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pihak ATR/BPN untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Budi mengatakan, rekomendasi tersebut diberikan agar celah yang ditemukan dalam proses pelayanan publik dapat diperbaiki dan ditutup.

Menurutnya, apabila rekomendasi tersebut ditindaklanjuti secara serius, potensi terjadinya praktik korupsi di lingkungan pelayanan pertanahan dapat ditekan.

"Kami juga memberikan rekomendasi supaya hal-hal yang menjadi catatan KPK ini bisa secara serius ditindaklanjuti. Supaya yang tadinya masih bolong-bolong itu bisa ditutup, ya. Kalau itu dilakukan, ditindaklanjuti secara serius, tentunya bisa jadi peristiwa tertangkap tangan ini tidak terjadi ya," ungkapnya.

KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.

KPK Soroti Layanan Publik yang Dinilai Tertutup

Budi menyebut sejumlah layanan publik di lingkungan ATR/BPN masih cenderung tertutup. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membuka ruang bagi munculnya praktik pungutan liar hingga suap.

Karena itu, KPK terus mendorong adanya transparansi dalam setiap proses pelayanan publik.

"Yang tentunya dalam kerangka pencegahan itu, kami juga terus mendorong transparansi dalam layanan publik," tutur Budi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:48
05:04
03:30
01:13
06:11
27:02

Viral