news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid, Aliran Uang dan Perintah Suap HGB Summarecon Dibongkar

KPK membuka peluang memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus suap HGB Summarecon Bogor untuk menelusuri aliran uang.
Kamis, 17 September 2026 - 15:05 WIB
Reporter:
Editor :

Penyidik Gunakan Metode Follow the Money

Budi menegaskan penyidik akan mengikuti aliran uang untuk mengetahui pihak-pihak yang menerima dana dalam rangkaian perkara tersebut.

"Dari fakta-fakta yang sudah didapatkan, dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan yang dalam penguasaan para pihak, ya, yang berperan sebagai layering, representasi, ataupun orang kepercayaan, apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain? Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," jelas Budi.

Dengan penelusuran tersebut, KPK juga akan melihat hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan administrasi pertanahan dengan pejabat di lingkungan ATR/BPN.

KPK Dalami Alur Perintah Pengurusan HGB

Selain aliran uang, penyidik KPK juga tengah menelusuri alur perintah dalam proses pengurusan HGB Summarecon Bogor.

KPK menemukan fakta bahwa Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Sondang Coin Manurung, diduga akan membuka blokir dan memecahkan sertifikat HGB Summarecon Bogor apabila mendapatkan perintah dari atasannya.

"Kepala Kantah Bogor ini diduga sebelumnya menyatakan bahwa akan melakukan buka blokir terkait dengan lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon jika ada perintah dari atasan," ungkap Budi.

Menurut Budi, kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pihak Summarecon melakukan pendekatan kepada Erwin yang diketahui sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

"Nah, itulah yang kemudian juga jadi basis mengapa PT Summarecon ini melakukan pendekatan kepada saudara ERW (Erwin) yang diketahui merupakan orang kepercayaan dari Pak Menteri," ujarnya.

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk hubungan dan keterkaitan di antara mereka dalam perkara tersebut.

Rangkaian Dugaan Penerimaan Uang

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Erwin disebut menjadi perantara penerimaan uang dari pihak Summarecon sebesar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan sebagai fee untuk pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dari uang tersebut, Erwin kemudian diduga menyerahkan Rp200 juta kepada Sondang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral