news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan.
Sumber :
  • Instagram @trendingbuzz.id

DPR Buka Suara soal Ambang Batas 5 Persen, RUU Pemilu Ternyata Masih Tahap Brainstorming

DPR menegaskan pembahasan RUU Pemilu masih tahap awal. Wacana parliamentary threshold 5 persen baru menjadi salah satu pandangan dalam diskusi.
Kamis, 17 September 2026 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih berada pada tahap awal. Pertemuan para ketua umum partai politik yang sebelumnya dilakukan disebut baru menjadi forum brainstorming atau pertukaran pikiran.

Menurut Dasco, forum tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan sebelum pembahasan RUU Pemilu dilakukan lebih lanjut di tingkat fraksi-fraksi DPR RI.

Karena masih berupa pertukaran pandangan awal, Dasco menegaskan belum ada keputusan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pandangan yang berkembang adalah wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen.

Dasco menegaskan angka tersebut belum menjadi keputusan dalam pembahasan RUU Pemilu. Wacana parliamentary threshold 5 persen masih merupakan salah satu pandangan yang muncul dalam forum pertukaran pikiran antarpimpinan partai politik.

Pembahasan mengenai aturan Pemilu nantinya masih dapat berkembang mengikuti dinamika selama proses penyusunan RUU berlangsung.

Dengan demikian, berbagai angka maupun gagasan yang muncul dalam forum awal tersebut masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan belum menjadi ketentuan yang telah disepakati.

DPR Masih Menunggu Partisipasi Publik

Selain pertukaran pandangan antarpartai politik, proses penyusunan RUU Pemilu juga masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR RI.

Dasco mengatakan masukan dari masyarakat tersebut akan menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan dalam proses pembahasan selanjutnya.

Hasil partisipasi publik nantinya dapat digunakan sebagai bahan bagi fraksi-fraksi di DPR ketika memasuki tahapan pembahasan RUU Pemilu.

" Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," ujar Dasco.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pembahasan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan mengenai sejumlah substansi penting dalam RUU Pemilu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral